Ibu rumah tangga makin banyak terlibat sindikat narkoba – Motif ekonomi hingga 'korban perasaan'

29 Jun 2025 | Penerbit: radarnalar

Ibu rumah tangga makin banyak terlibat sindikat narkoba – Motif ekonomi hingga 'korban perasaan'

RADARNALAR.SITE - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini mengungkap kemunculan tren ibu rumah tangga dijadikan kurir oleh sindikat narkoba. Apa motif mereka?

"Saya harus menafkahi anak, orang tua dan adik saya," ujar Rieka Merdeka Wati, narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Padang pada Kamis (26/06).

"Kalau bukan karena tuntutan ekonomi, saya tidak mau melakukan ini," tambahnya.

Perempuan berusia 39 tahun itu diringkus pada tahun 2020. Di rumah Rieka, polisi menemukan paket kecil metamfetamina alias sabu-sabu yang hendak dia antarkan ke seseorang.

Sebelumnya, Rieka mengaku sudah beberapa kali lolos membawa paket narkoba. Sebagai satu-satunya pencari nafkah, dia merasa menjadi kurir adalah jalan mudah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Kadang saya mendapat Rp6,5 juta untuk setiap 10 gram yang berhasil saya berikan kepada pelanggan," ujar Rieka kepada wartawan Halbert Chaniago yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Sebagai perbandingan, upah minimum kota Padang tahun ini adalah sekitar Rp3 juta.

Rieka bukan satu-satunya ibu rumah tangga yang dijebloskan ke penjara karena menjadi pengedar narkoba.

Mayoritas dari 200 narapidana perempuan yang menjalani hukuman di LPP Padang terjerat kasus narkotika, menurut Kepala LPP Padang, Susi Pohan, dalam wawancara terpisah.

"Sekitar 70% warga binaan perempuan di sini merupakan kasus narkoba. Kebanyakan dari mereka memang merupakan ibu rumah tangga yang ingin memperoleh penghasilan dengan mudah," katanya.

Pada awal pekan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengatakan modus operandi sindikat narkoba "telah merambah dan memperdaya" para perempuan, khususnya ibu rumah tangga.

"[Ini] harus menjadi perhatian," ujar Marthinus seperti dilansir kantor berita Antara pada Senin (23/06).

Marthinus menyebut perkembangan ini tercermin dari banyaknya perempuan yang ditangkap BNN antara April dan Juni 2025.

Menurut dia, dari 285 tersangka pengedar narkotika yang ditangkap antara April dan Juni 2025, 29 di antara mereka adalah perempuan dan mayoritas berstatus ibu rumah tangga.

 

Sebelumnya, BNN Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan penangkapan empat ibu rumah tangga sebagai tersangka kurir narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 21 Juni 2025.

Mereka direkrut untuk membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia dengan upah sekitar Rp30 juta - Rp40 juta sekali antar, sebagaimana dilaporkan Antara.

Berdasarkan data BNN, memang terlihat ada peningkatan jumlah ibu rumah tangga dalam kasus peredaran narkotika.

Pada 2022, dari total 1.181 tersangka, 10 di antara mereka merupakan ibu rumah tangga. Jumlah ini meningkat menjadi 36 orang dari total 1.422 tersangka pada 2023.

Tahun 2024, jumlah ibu rumah tangga yang jadi tersangka kasus narkoba meningkat menjadi 39 orang dari total 1.315 tersangka.

 


Komentar