Kurir Paket COD Korban Panganiayaan Laporkan Pembeli ke Polisi

04 Jul 2025 | Penerbit: radarnalar

Kurir Paket COD Korban Panganiayaan Laporkan Pembeli ke Polisi

RADARNALAR.SITE - Seorang kurir paket pengantar barang pesanan sistem cash on delivery (COD), Irwan Siskiyanto (21) akhirnya melaporkan Arif alias Ayik, warga Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, ke Polres Pamekasan. Irwan mengalami penganiayaan dengan dicekik oleh Arif, selaku pembeli.  

Akibat kejadian itu, Irwan mengaku mengalami nyeri di leher dan sakit saat menelan maupun bernapas panjang. 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan berlaku.

"Pastinya ditindaklanjuti sesuai SOP," ujar Iptu Doni, Rabu (2/7/2025).

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/251/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Juni 2025 pukul 14.48 WIB.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekira pukul 10.45 WIB. Saat itu, Irwan sedang mengantarkan paket pesanan Arif di dekat Gedung Pramuka, Jalan Teja, Sekar Putih.

Setiba di lokasi, Irwan bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku istri AR. Setelah menyerahkan paket dan menerima pembayaran senilai Rp1.589.235, Irwan hendak melanjutkan pengantaran ke lokasi lain. 

Tak lama berselang, pembeli memanggilnya kembali dan meminta uang dikembalikan karena menganggap barang tidak sesuai. Irwan sudah menjelaskan prosedur pengembalian barang sesuai ketentuan aplikasi belanja online, namun pembeli tetap bersikeras. 

Istri AR kemudian memanggil suaminya yang langsung datang dan marah-marah. Tanpa banyak bicara, AR langsung mencekik leher Irwan.

 


Komentar