RADARNALAR.SITE – WASHINGTON, 30 Agustus 2025 – Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan bahwa sebagian besar tarif impor era Donald Trump tidak sah secara hukum. Putusan ini menandai babak baru dalam sengketa perdagangan yang sempat mengguncang hubungan dagang internasional.
Putusan Pengadilan Banding
Dalam keputusannya, US Court of Appeals menyatakan bahwa pemerintahan Trump telah melampaui kewenangannya saat memberlakukan tarif tinggi pada barang impor. Hakim menekankan bahwa aturan perdagangan harus sejalan dengan Konstitusi AS serta undang-undang federal terkait.
Latar Belakang Tarif Trump
Mantan Presiden Donald Trump memberlakukan tarif tinggi terhadap berbagai produk, terutama dari China, dengan alasan melindungi industri domestik. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai justru memicu perang dagang.
Dampak pada Hubungan Dagang AS–China
Keputusan pengadilan ini diperkirakan akan memengaruhi negosiasi perdagangan dengan Beijing. China sebelumnya mengecam kebijakan tarif tersebut, menyebutnya sebagai bentuk proteksionisme yang merugikan rantai pasok global.
Reaksi Pemerintahan Biden
Pemerintahan Joe Biden menyatakan akan meninjau keputusan ini dan mempelajari langkah hukum selanjutnya. Meski begitu, Gedung Putih juga berupaya menjaga stabilitas hubungan dagang dengan mitra internasional.
Sikap Pengusaha dan Industri
Pelaku bisnis AS menyambut baik keputusan pengadilan. Banyak perusahaan menilai bahwa tarif tinggi era Trump membebani biaya produksi dan menaikkan harga barang bagi konsumen.
Kritik terhadap Kebijakan Trump
Sejumlah analis perdagangan menyebut tarif tersebut sebagai langkah politik yang kurang didukung bukti ekonomi. Mereka berpendapat bahwa perang dagang AS–China justru merugikan petani, manufaktur, dan konsumen Amerika.
Implikasi Global
Para pakar memperingatkan bahwa putusan ini dapat memperlemah posisi AS dalam negosiasi global. Negara-negara mitra dagang seperti Uni Eropa sebelumnya juga sempat mempertanyakan legalitas tarif Trump.
Tanggapan Publik dan Media
Media Amerika menyoroti bahwa keputusan ini menjadi tamparan hukum bagi kebijakan ekonomi Trump. Publik pun terbelah: sebagian mendukung penegakan hukum, sementara lainnya masih percaya tarif diperlukan untuk melindungi pekerja domestik.
Langkah Selanjutnya
Pengacara pemerintah berpotensi membawa kasus ini ke Mahkamah Agung AS. Namun, proses tersebut diperkirakan akan memakan waktu lama dan menimbulkan ketidakpastian baru dalam kebijakan perdagangan.