RADARNALAR.SITE – WASHINGTON, 4 September 2025 – Mantan Presiden Donald Trump membawa pertarungan hukumnya terkait kebijakan tarif perdagangan ke Mahkamah Agung AS. Langkah ini menandai eskalasi baru dalam perdebatan mengenai legalitas tarif impor yang diberlakukan selama masa pemerintahannya.
Latar Belakang Kasus Tarif Trump
Sejak 2018, pemerintahan Trump memperkenalkan tarif tinggi terhadap berbagai produk impor, termasuk baja, aluminium, dan barang konsumen dari China. Kebijakan ini diklaim sebagai cara untuk melindungi industri domestik dari praktik perdagangan tidak adil.
Putusan Pengadilan Banding
Awal tahun ini, sebuah keputusan dari Pengadilan Banding Federal AS menyatakan bahwa sebagian besar tarif yang diberlakukan tidak sesuai dengan undang-undang perdagangan internasional. Namun, tim hukum Trump menolak putusan tersebut dan kini mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Argumen Tim Hukum Trump
Penasihat hukum Trump berpendapat bahwa konstitusi memberikan wewenang luas kepada Presiden untuk mengatur perdagangan internasional dalam kondisi darurat. Mereka menyebut keputusan pengadilan sebelumnya melemahkan kekuatan eksekutif dalam melindungi keamanan ekonomi nasional.
Respons dari Gedung Putih
Gedung Putih menyatakan akan menghormati proses hukum, namun pejabat pemerintahan menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara proteksionisme dan kepentingan konsumen.
Dampak Ekonomi
Menurut data dari World Trade Organization (WTO), tarif tinggi yang diberlakukan sejak era Trump memicu ketegangan global dan menyebabkan penurunan perdagangan lintas negara. Beberapa perusahaan AS, terutama di sektor otomotif dan teknologi, melaporkan peningkatan biaya produksi.
Reaksi Investor dan Pasar Saham
Pasar di Wall Street bereaksi hati-hati setelah pengumuman langkah Trump ini. Investor menilai ketidakpastian hukum dapat memengaruhi iklim perdagangan dan menambah volatilitas di pasar global.
Pandangan Mitra Dagang
Negara-negara mitra seperti Uni Eropa dan Kanada menyatakan kekhawatiran atas eskalasi perselisihan tarif. Mereka menilai langkah Trump bisa memperburuk hubungan ekonomi internasional.
Komentar Pengamat
Analis dari Brookings Institution menilai bahwa jika Mahkamah Agung memihak Trump, hal itu dapat menciptakan preseden hukum baru yang memperkuat kekuasaan presiden dalam kebijakan perdagangan. Namun, sebagian pakar lain memperingatkan dampak negatif bagi konsumen dan hubungan dagang.
Potensi Implikasi Global
Jika Mahkamah Agung menerima argumen Trump, negara-negara lain mungkin akan merespons dengan kebijakan proteksionis serupa, yang dapat memicu perang dagang global. IMF memperingatkan bahwa langkah ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia.